Visi, Misi LPM 2021-2025
Menjadi lembaga penjaminan mutu yang profesional, terpercaya, dan independen dalam mewujudkan Sekolah Tinggi unggul di bidang moralitas, intelektualitas, dan berjiwa entrepreneur
MISI
Menanamkan budaya sadar mutu (Quality Awareness) pada sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yasa Anggana
Menyelenggarakan sistem penjaminan mutu internal secara berencana dan berkelanjutan pada unit kerja sesuai dengan prinsip-prinsip Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yasa Anggana.
Menyelenggarakan pengawasan internal secara berencana dan berkelanjutan pada semua unit kerja di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yasa Anggana dalam bidang akademik
TUJUAN
Membangun budaya sadar mutu (Quality Awareness) mutu pada sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yasa Anggana
Meningkatkan mutu penyelengaraan unit kerja dalam memenuhi kepuasan pelanggan, akreditasi program studi, dan akreditasi perguruan tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yasa Anggana
Mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yasa Anggana sebagai good university governance
Tugas dan Fungsi Organisasi LPM
Pengantar
- Lembaga Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Ketua dapat dibantu oleh Sekretaris yang diangkat dan diberhentikan oleh Ketua STIE Yasa Anggana setelah mendapat pertimbangan Senat dan Yayasan
- Dalam menjalankan tugas pokok, Lembaga Penjaminan Mutu memiliki fungsi memberikan masukan, rekomendasi kepada pimpinan Sekolah Tinggi berdasarkan hasil monitoring, evaluasi sebagai suatu fungsi kontrol penyelenggaraan tridharma perguruaan tinggi dan pengelolaan STIE Yasa Anggana dalam rangka perbaikan mutu berkelanjutan
- Dalam menjalankan fungsinya, Lembaga Penjaminan Mutu memiliki wewenang, tugas dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Peraturan Ketua setelah mendapat pertimbangan Yayasan
- Ketua
- Sekretaris
- Bagian koordinator penilaian kinerja
- Bagian pengendalian dokumen
- Bagian tata usaha
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu memiliki kewenangang membantu Ketua STIE Yasa Anggana dalam melaksanakan jaminan mutu internal, sistem pengendalian dan pengawasan internal
Tugas Ketua Lembaga Penjaminan Mutu
- Memberikan masukan, rekomendasi kepada pimpinan STIE Yasa Anggana berdasarkan hasil audit mutu internal sebagai suatu fungsi kontrol penyelenggaraan tridharma perguruaan tinggi dan pengelolaan STIE Yasa Anggana dalam rangka perbaikan mutu berkelanjutan
- Melaksanakan rencana program yang terkait dengan proses jaminan mutu internal, sistem pengendalian dan pengawasan internal.
- Menciptakan suasana kondusif dalam mengkoordinir dan mengarahkan serta mengkoordinir dan mengarahkan semua kegiatan LPM
- Melaksanakan sistem evaluasi dan monitoring proses jaminan mutu internal, sistem pengendalian dan pengawasan internal
- Menyampaikan rumusan, usulan, pertimbangan kepada Ketua STIE Yasa Anggana tentang perubahan Dokumen Mutu berdasarkan hasil audit mutu Internal
- Melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak
- Melaksanakan pembuatan laporan implementasi penjaminan mutu, sistem pengendalian dan pengawasan internal secara berkala kepada
- Membuat perencanaan, program dan strategi yang terkait dengan proses Penjaminan Mutu, sistem pengendalian dan pengawasan internal
- Mengevaluasi dan memonitoring proses penjaminan mutu internal, sistem pengendalian dan pengawasan internal untuk perbaikan yang berkelanjutan.
- Mengendalikan dan mengembangkan penjaminan mutu internal, sistem pengendalian dan pengawasan internal
- Mengusulkan kepada Ketua tentang perubahan Dokumen mutu berdasarkan hasil rapat tinjauan manajemen.
- Melaksanakan kerja sama dengan pihak lain.
- Menyusun Rencana Operasional Lembaga Penjaminan Mutu setiap tahunnya
- Melaporkan secara berkala pelaksanaan tugas harian dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang pada akhir masa jabatan/tahunan kepada Ketua STIE Yasa Anggana.
Tugas Wewenang Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu
- Mengendalikan administrasi LPM.
- Sebagai koordinator pelaksanaan administrasi LPM.
- Ikut bersama-sama mensosialisasikan sistem yang berjalan kepada bidang/bagian/unit kerja terkait.
- Ikut serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang menjadi lingkup fungsinya.
- Mengendalikan data-data yang berkaitan dengan sistem mutu yang telah dihasilkan.
- Mengkoordinir data dari semua unit di Sekolah Tinggi yang terkait dengan sasaran mutu.
- Melakukan pengukuran dan analisa kepuasan pelanggan.
- Melaporkan pencapaian sasaran mutu kepada pimpinan.
- Mempelajari model-model penjaminan mutu.
- Memutakhirkan data yang terkait dengan penjaminan mutu.
- Mengendalikan dokumen-dokumen jaminan mutu yang telah dibuat.
- Memelihara salinan master untuk semua dokumen sistem.
- Memelihara dan mendistribusikan dokumen sistem mutu sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Mencatat semua perubahan dokumen sistem.
- Menyimpan semua hasil Rapat Tinjauan Manajemen.
- Menjaga semua hasil aktivitas audit mutu internal.
- Membantu menyiapkan data yang diperlukan untuk analisis dan laporan yang dilakukan LPM.
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi yang ada di Lembaga Penjaminan Mutu.
- Mengkoordinir bidang ketatausahaan :
- Memproses surat masuk dan keluar yang ada di LPM;
- Bidang Keuangan :
-
Mengajukan dana penyusunan buku-buku kebijakan Lembaga Penjaminan Mutu (Sistem Penjaminan Mutu Internal, Manual Mutu, Standar Mutu, Standar Operasional Procedure dan Formulir SPMI);
-
Memproses pertanggungjawaban penggunaan keuangan;
-
Memproses pengadaan barang habis pakai.
-
Mengkoordinir bidang pengelolaan inventaris dalam hal perencanaan pengadaan, pemanfaatan, perawatan, dan pengamanan.
-
Mengkoordinir bidang ketertiban lingkungan kantor dan keindahan kantor.
-
Mengkoordinir kegiatan sosial-keagamaan Keluarga Besar Lembaga Penjaminan Mutu dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kerja.
- Mempelajari ruang lingkup bidang audit bidang akademik dan bidang non-akademik yang akan dilaksanakan pada unit kerja
- Mempersiapkan perangkat audit yang akan digunakan dalam pelaksanaan audit bidang akademik dan bidang non-akademik
- Melaksanakan audit bidang akademik dan bidang non-akademik
- Membuat laporan temuan hasil audit bidang akademik dan bidang non-akademik
- Sebagai mitra kerja LPM dalam mengimplementasikan dan penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal di STIE Yasa Anggana Garut yang independen/netral yang didasarkan atas aturan dan sistem kinerja di lingkungan STIE Yasa Anggana Garut.